Harga dan Kontroversi Jajanan Latiao di Indonesia

harga-latiao (tangkapan layar YouTube BPOM)

Jajanan pedas asal Tiongkok, latiao, baru-baru ini ramai diperbincangkan setelah ditemukan kasus keracunan pada anak-anak di beberapa wilayah Indonesia. BPOM mengumumkan larangan peredaran produk ini karena adanya kontaminasi bakteri berbahaya. Selain itu, produk ini juga banyak ditemukan dijual bebas dengan harga terjangkau di berbagai platform e-commerce. Berikut adalah fakta-fakta mengenai latiao, termasuk kisaran harganya di pasaran.

1. Harga Latiao di E-commerce dan Toko Offline

Salah satu alasan latiao cepat dikenal di Indonesia adalah harganya yang terjangkau. Di situs-situs e-commerce, produk ini dijual dengan kisaran harga Rp10.000 hingga Rp25.000 per bungkus. Harga tersebut cukup menarik bagi anak-anak sekolah dan masyarakat umum, terutama karena rasa pedas dan teksturnya yang kenyal.

Selain di toko online, latiao juga banyak dijual di pameran dan di depan sekolah, sehingga semakin mudah diakses oleh anak-anak. Dengan harga murah, produk ini menjadi jajanan populer yang diminati banyak orang, meski ternyata mengandung risiko kesehatan yang serius.

2. Apa itu Latiao?

Latiao adalah jajanan pedas yang berbahan dasar tepung terigu dan bumbu cabai. Jajanan ini berasal dari Provinsi Hunan di Tiongkok yang dikenal dengan makanan pedasnya. Sejak muncul pada akhir tahun 1990-an, latiao telah meraih popularitas di Tiongkok dan beberapa negara Asia lainnya, termasuk Indonesia. Bentuknya panjang dan tipis seperti stik, dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih yang membuatnya digemari di kalangan anak-anak dan remaja.

3. Kasus Keracunan Anak di Beberapa Daerah

Popularitas latiao di Indonesia langsung merosot setelah BPOM menemukan adanya kasus keracunan massal di tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Korban yang sebagian besar adalah anak-anak sekolah mengalami gejala seperti muntah, pusing, dan sakit perut setelah mengonsumsi produk ini. Sebagian anak bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BPOM menyebut kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP), yang merupakan indikasi serius bahwa produk ini tidak aman untuk dikonsumsi.

4. Kontaminasi Bakteri Bacillus cereus

Setelah dilakukan uji laboratorium, BPOM mengungkap bahwa produk latiao yang beredar di Indonesia terkontaminasi bakteri Bacillus cereus. Bakteri ini diketahui bisa menghasilkan toksin yang memicu gejala keracunan seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing. Bacillus cereus biasanya muncul akibat pengolahan atau penyimpanan makanan yang tidak steril, sehingga produk mudah terkontaminasi dan membahayakan kesehatan konsumen.

5. Tindakan BPOM: Penarikan dan Pemusnahan Produk

BPOM merespons dengan cepat dan memerintahkan agar seluruh produk latiao yang ditemukan di pasaran ditarik dan dimusnahkan. Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta importir untuk melaporkan setiap langkah penarikan dan pemusnahan produk kepada BPOM agar dapat dipantau secara ketat.

Tidak hanya itu, BPOM juga menginstruksikan penutupan semua tautan penjualan latiao di platform daring dan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas penyimpanan produk ini. Dalam pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan sejumlah pelanggaran terhadap Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), sehingga tindakan tegas dilakukan untuk mencegah produk tidak layak konsumsi ini kembali beredar.

6. Potensi Dampak Bagi Konsumen

Dengan penemuan kontaminasi bakteri ini, BPOM berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jajanan, terutama produk yang belum mendapat izin resmi atau sertifikat aman konsumsi dari BPOM. Produk-produk murah yang dijual bebas, meski tampak menarik, bisa saja membawa risiko kesehatan yang serius. Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar konsumen memeriksa izin edar produk dan tidak hanya tergiur harga murah.

7. Apakah Latiao Aman Dikonsumsi?

Sebelum kasus ini, latiao dikenal sebagai jajanan yang cukup aman di negara asalnya. Namun, perbedaan standar produksi dan penyimpanan membuat jajanan ini tidak sepenuhnya aman ketika dijual di Indonesia. BPOM menganjurkan masyarakat untuk menghindari produk ini, mengingat risiko keracunan yang sudah terbukti terjadi. Terlebih, jajanan ini banyak dikonsumsi oleh anak-anak yang rentan mengalami dampak buruk dari keracunan makanan.

8. Latiao, Murah tapi Berisiko Tinggi

Meski harganya murah di pasaran dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp25.000, latiao kini terbukti membawa risiko serius bagi kesehatan. BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi konsumen, termasuk menarik dan memusnahkan produk yang terkontaminasi serta menutup penjualan di platform daring. Untuk saat ini, bagi orang tua dan masyarakat umum, disarankan untuk lebih selektif dalam memilih jajanan dan memprioritaskan keamanan konsumsi, khususnya untuk anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *